Macam-macam Hukum

An Nawadir 14
Dikisahkan : bahwa Hukum pada zaman Nabi Ibrahim AS. itu langsung diserahkan pada Api, kalau orangnya benar maka tangan dimasukkan tidak terbakar dan kalau salah maka tangan akan terbakar sebagai bukti kesalahannya.
Sedangkan hukum di zaman Nabi Musa AS. Itu diserahkan pada tongkat, kalau orangnya benar maka tongkat akan tenang dan kalau orangnya salah maka akan bergetar.
Sedangkan Hukum dizaman Nabi Sulaiman AS. langsung pada Angin, kalau benar makan angin akan tenang, tapi kalau salah maka orangnya akan diangkat lalu di lempar ke tanah.
Sedangkan hukum di zaman Dzulqarnain langsung pada Air, kalau orang benar maka air tersebut mengeras dan bisa diduduki, kalau salah maka akan mencair.
Sedangkan Hukum di zaman Nabi Dawud AS. adalah pada rantai yang menggantung, kalau oranynya benar, maka akan bisa sampai pada rantai tersebut, tapi kalau salah tidak akan bisa meraihnya.
adapun hukum di zaman Nabi Muhammad SAW. adalah dengan janji dan sumpah, sesuai dg Firman Allah SWT, Allah menghendaki kemudahan pada kalian, dan tidak menghendaki kesulitan.
Imam Tirmidzi berkata : Sesungguhnya kemudahan adalah nama untuk surga, karena semua kemudahan ada didalamnya. Dan kesulitan adalah nama untuk neraka, karena segala bentuk kesulitan terdapat didalamnya.
Ada juga yang mengatakan bukan seperti itu.

Mudhoffar. 210823

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara unik Kyai Umar mengatasi santrinya yang Nakal

Pentingnya Kasih Sayang

Keutamaan Malam Nishfu Sya'ban